SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto bersama Nakes Puskesmas dan Bhabinkamtibmas, serta Linmas melaksanakan kegiatan Tracking kepada warga yang terpapar Covid-19 dan memberikan bantuan berupa obat di Kelurahan Sudiroprajan RT. 01, RW. 09, Kecamatan Jebres, Selasa (22/11/2022).
Bantuan berupa obat diberikan kepada warga yang berdasarkan hasil tracking Petugas Medis merupakan kontak erat pasien positif Covid-19 dan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.
Serda Tarto menyampaikan pemberian obat ini merupakan salah satu strategi perlindungan sosial yang dirancang oleh pemerintah dan direalisasikan ke tingkat Kelurahan dan diharapkan obat ini dapat meringankan beban warga yang dikarantina.
"Kami berharap warga yang terinfeksi virus supaya melaksanakan karantina mandiri dengan disiplin sampai batas waktu yang ditentukan, tetap ikuti protokol kesehatan dan jaga pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19."pungkasnya.
(Arda 72)