SURAKARTA - Kasi BKD Bapas Surakarta Sutria Hani’ati dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Surakarta Kristin Yuniastuti melakukan koordinasi di Kantor Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Rabu (23/11).
Kegiatan ini merupakan rencana pelaksanaan penyerahan bantuan modal usaha (stimulan) terhadap klien Bapas Surakarta. Rencananya yang akan menerima bantuan sesuai proposal yang diajukan ke Kantor Sentra Terpadu sebanyak 30 orang Klien. Waktu pelaksanaan penyerahan bantuan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 29 November 2022 di Kantor Bapas Surakarta.
Peserta acara imi terdiri dari Pejabat dari Kantor Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Kepala dan Pejabat Struktural, JFT PK Bapas Surakarta serta Klien penerima bantuan modal usaha.
Sesuai yang disampaikan Kantor Sentra Terpadu Prof. Dr. Soerakarta, bantuan ini bersifat hibah. Penerima bantuan harus menggunakan sesuai dengan peruntukan usaha di proposal yang diajukan, bahwa barang yang sudah diterima tidak boleh dijual-belikan, dan pada waktu yang belum bisa ditentukan akan dilakukan pemeriksaan dari Tim Inspektorat Kemensos RI.