Pengukuhan SATOPSPATNAL Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta

    Pengukuhan SATOPSPATNAL Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta

    Pengukuhan SATOPSPATNAL Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta

    Menindaklanjuti surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM nomor: W.13-07.PT.02.P2 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satopspatnal Pemasyarakatan UPT Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Rutan Kelas I Surakarta kukuhkan 8 (delapan) Petugas Satuan Pengamanan. 
    Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) sendiri sebelumnya sudah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A.Yuspahruddin di Ungaran.

    Kegiatan pengukuhan satopspatnal disaksikan oleh jajaran TNI/Polri dari Koramil Pasar Kliwon dan Polsek Pasar Kliwon. Kegiatan hari ini dilaksanakan di Halaman Rutan Kelas I Surakarta sekaligus Apel Pagi.
    Diharapkan dengan kegiatan pengukuhan satopspatnal hari ini, dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kelas I Surakarta Gelar Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas I Surakarta Gelar Penggeledahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Prajurit TNI Koops Habema Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Wilayah Papua
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali

    Ikuti Kami