SURAKARTA - Sertu widada dan Serda Marulak sitanggang selaku Babinsa kelurahan Karang Asem Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah sekitar Jalan Duwet, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Laweyan, Minggu (17/04/2022)
Sertu Widada mengatakan sangat diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19.
"Langkah nyata dilapangan terus kami lakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan Himbauan, Sosialisasi, Pengawasan dan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan sasaran pejalan kani dan pengendara yang melintas."ujarnya.
"Selain himbauan kepada masyarakat babinsa juga membagikan masker secara gratis serta berharap agar masyarakat tetap menerapkan dan meningkatkan disiplin terhadap Prokes sehingga dapat terhindar dari Covid-19."tuturnya.
"kami bersama dengan limas sekaligus memberikan contoh penerapan 3M kepada pedagang dan pengendara yg lewat dan nantinya masyarakat yang akan melaksanakan aktifitas supaya mematuhi 3M yang sudah di berlakukan oleh pemerintah."pungkasnya.
(Arda 72)