SURAKARTA - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Surakarta, Didik Budi Waskito, melaksanakan kegiatan kunjungan rumah dalam rangka Pengawasan Program Pembebasan Bersyarat (PB) Klien Pemasyarakatan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat (11/11/2022), bertempat di Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.
Pengawasan terhadap klien pemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh klien sekembalinya mereka kepada masyarakat. Pengawasan juga dilaksanakan untuk mengevaluasi program bimbingan yang telah diberikan kepada klien pemasyarakatan. Dalam kunjungan tersebut PK bertemu dengan istri klien karena klien sedang bekerja, PK menggali keterangan terkait kegiatan klien kepada istri.
"Menurut istri klien, saat ini klien sudah bekerja di sebuah perusahaan developer properti sebagai marketing, " jelas Didik menuturkan kembali keterang dari istri klien. "Artinya ini sudah baik, jika sudah kembali kerja klien sudah blended ke dalam masyarakat. Namun masih harus tetap kita awasi lagi kondisi pekerjaannya, agar tetap
berjalan baik dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar, " lanjut Didik menerangkan.
PK juga memberikan penjelasan kembali mengenai hak dan kewajiban sebagai klien pemasyarakatan dan berharap agar ini bisa menjadi momentum bagi klien untuk kembali menjadi warga negara yang baik.
(Tim Humas Bapas Surakarta)